Pengaruh Pemekaran terhadap Kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim

  • Yuliana, S.Sos, M.Si Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Sjakhyakirti Palembang
Keywords: Dampak/Pengaruh, Pemekaran, Kecamatan, Pelayanan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pemekaran Kecamatan  terhadap kualitas pelayanan publik di Kecamatan lembak Kabupaten Muara Enim terutama pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Pelayanan Kesehatan serta menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh secara dominan dalam hal tersebut.

Tipe penelitian ini deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, yaitu penelitian yang dilakukan dengan pengamatan langsung kepada subjek penelitian dan wawancara secara mendalam dengan menggunakan pedoman wawancara dimana peneliti mengadakan Tanya jawab langsung dengan beberapa informan terkait pembahasan penelitian ini. Serta ditunjang  dengan data primer dan data sekunder yang diperoleh selama penelitian yang tentunya berhubungan langsung dengan topik penelitian ini. Adapun subjek penelitian adalah Pemerintah Kecamatan Lembak, aparatur serta masyarakat Lembak.

Hasil penelitian menunjukkan bagaimana pemekaran Kecamatan membawa dampak positif bagi kualitas  pelayanan publik. Dimana kedekatan masyarakat dan pusat pelayanan publik secara geografis membawa pengaruh dalam aspek sosiologis dan psikologis yang mempengaruhi peningkatan  dalam efisiensi waktu, kejelasan dan kesederhanaan prosedur, sosialisasi, informasi serta keamanan dalam melaksanakan pelayanan publik.

Adapun yang menjadi faktor pendukung dalam peningkatan kualitas pelayanan tersebut dapat dianalisis melalui kondisi geografis dan alokasi anggaran dan menjadi faktor penghambat adalah belum seimbangnya jumlah sarana dan prasarana  dengan jumlah masyarakat yang harus dilayani, kualitas dan kuantitas aparat pemerintah yang rata-rata masih dibawa standar  dan tidak sebanding dengan banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan, serta pengaplikasian prosedur pelayanan baru yang masih memerlukan waktu disosialisasikan dan di adaptasikan kepada masyarakat.

 

References

Arisutha, Damartaji. 2005. Dimensi Kualitas Pelayanan. Jakarta : Gramedia Pustaka.
Batinggi Achmad dan Badu Ahmad. 2007. Manajemen Pelayanan Umum.Jakarta: Universitas Terbuka.

Hardiyansyah 2011, Kualitas Pelayanan Publik, Yogyakarta: Gava Media.
Sugiyono. 2005. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: CV. Alfabeta.
Sutrisno, Edy. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Prenada Media Group.
Dwiyanto, Agus, 2002, Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia, Yogyakarta.
Ratnawati, Tri. 2009. Pemekaran Daerah Politik Lokal dan Beberapa Isu Terseleksi, Yogyakarta : Pusat Pelajar
Widjaja. HAW, 2005, Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia, Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Dokumen-dokumen
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah.
UU No. 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah.
PP No. 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan
penggabungan daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005 tentang pedoman
penyelenggaraan pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di daerah.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2002, tentang PedomanPembentukan Kecamatan.
Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No. 81 Tahun 1993 tentang sendi-sendi Pelayanan Prima
Published
2021-11-15
How to Cite
Yuliana, S.Sos, M.Si. (2021). Pengaruh Pemekaran terhadap Kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Informasi (Junaidi), 1(2), 97-114. Retrieved from http://ejournal.stiabpd.ac.id/index.php/junaidi/article/view/13