Sistem Pengawasan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan dan Uji Kompetensi Pendidikan Non Formal, Informal oleh UPTD Pendidikan Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang

  • Lusinda Hutahuruk Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bala Putra Dewa
  • Maria Novita Sari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bala Putra Dewa
Keywords: Sistem Pengawasan, Ujian Nasional, Pendidikan Kesetaraan, Uji Kompetensi

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mengevaluasi sistem pengawasan yang diterapkan oleh UPTD Pendidikan Kecamatan Seberang Ulu Palembang dalam pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan dan Uji Kompetensi Pendidikan Nonformal dan Informal. Pengawasan yang efektif sangat penting untuk menjaga integritas, objektivitas, dan akuntabilitas proses ujian, yang berpengaruh langsung terhadap kualitas lulusan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap petugas UPTD, pengawas lapangan, pengelola, serta peserta didik dari beberapa PKBM. Selain itu, dilakukan observasi lapangan dan studi dokumentasi untuk memperoleh data yang menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengawasan telah memiliki prosedur yang jelas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Namun, implementasi masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan hambatan teknis dalam ujian berbasis komputer. Faktor pendukung utama berupa pedoman dinas yang jelas dan komitmen petugas pelaksana. Evaluasi efektivitas menunjukkan sistem pengawasan cukup baik, tetapi masih terdapat celah yang memerlukan perbaikan melalui peningkatan pelatihan pengawas, optimalisasi teknologi, serta koordinasi yang lebih kuat antara UPTD dan lembaga penyelenggara.

References

Ahmad, S., & Lestari, S. (2020). Analisis pelaksanaan ujian kesetaraan berbasis daring di era pasca-pandemi. Jurnal Pendidikan Nonformal, 10(2), 115–128.
Dewi, R. (2019). Evaluasi program pendidikan kesetaraan Paket B di PKBM "Harapan Bangsa" (Tesis, Universitas Negeri Yogyakarta).
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Husin, A. (2019). Inovasi dalam supervisi pendidikan nonformal di Indonesia. Jurnal Ilmu Pendidikan, 21(2), 160-170.
Prastowo, A. (2011). Metode penelitian kualitatif dalam perspektif rancangan penelitian. Ar-Ruzz Media.
Rahail, M. (2021). Peran pengawas sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja guru. Jurnal Manajemen Pendidikan, 14(1), 45–58.
Rusli, M., Syamsiah, S., & Wahyuni, S. (2020). Pengawasan penyelenggaraan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) oleh dinas pendidikan. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Pengawasan, 8(1), 75-90.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian: Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Moleong, Lexy J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003). Jakarta: Sekretariat Negara
Published
2022-05-26
How to Cite
Lusinda Hutahuruk, & Maria Novita Sari. (2022). Sistem Pengawasan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan dan Uji Kompetensi Pendidikan Non Formal, Informal oleh UPTD Pendidikan Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Informasi (Junaidi), 2(1), 45-56. Retrieved from https://ejournal.stiabpd.ac.id/index.php/junaidi/article/view/62