Implementasi Kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Di Kota Palembang
Abstract
Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), Pemerintah menghapus istilah Izin Mendirikan bangunan (IMB) sebagai salah satu syarat untuk mendirikan bangunan gedung. Istilah IMB digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung (Pasal 1 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung atau PP 16/2021).Disamping itu untuk mengontrol dan mengawasi bangunan, yang diharapkan untuk membangun tata letak tertib bangunan dan untuk memenuhi standar teknik bangunan dan estetika, oleh karena itu, aman, nyaman, sehat dan memiliki nilai ekonomi yang akan digunakan sebagai penduduk atau kegiatan ekonomi dan sosial budaya bagi penghuni atau pengguna, namun dalam pelaksanaan kebijakan ini ditemukan berbagai masalah, baik yang berasal dari kebijakan internal dan eksternal. Temuan teoritis dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada fakta yang berbeda dan mereka tidak memperkuat sejumlah temuan dari penelitian sebelumnya yang menyimpulkan bahwa sisi pertama yang menjadi penyebab kurangnya implementasi kebijakan adalah pemerintah khususnya aparat penyedia layanan. Faktor-faktor konteks dan lingkungan sosial-politik dan ekonomi di mana kebijakan itu diterapkan dan isi faktor atau substansi kebijakan memiliki peran penting dalam kebijakan pelaksanaan. Hasil penelitian menunjukkan ternyata aspek konten dan konteks kebijakan memiliki dampak lebih menonjol daripada aspek lainnya. Adapun termasuk aspek konten dan konteks yang meliputi unsur lingkungan kebijakan dalam bentuk kepemimpinan dan kemauan politik yang kuat dari pemerintah, terutama dari unsur eksekutif (Walikota). Itu juga merupakan kondisi obyektif dari kota Palembang yang khas dan unik dalam hal sosial-politik, ekonomi, geografis dan tata ruang.
References
Abiyasakere, Susan. 1989. Jakarta a History. New York. Oxford University Perss.
Bagus Mantra Ida. 2004. Demografi Umum, Cetakan III. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Cokrowinoto, Mulyarto, 1996. Pembangunan, Dilema dan Tantangan. Yogyakarta: PT. Pustaka Pelajar.
Cresswell, John W. 1994. Research Design Qualitative & Quantitative Approaches. New Delhi: Sage Publication.
_______________. 2003. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. California: Sage Publications, Second Edition.
Dwianto, Agus. 2006. ’Mewujudkan Good Governance melalui Reformasi Pelayanan Publik’dalam Suparto Wijoyo (ed)Pelayanan Publik dari Dominasi ke Partisipasi,. Surabaya: Airlangga University Press.
Dunn, W.N. 1981. Public Policy Analysis, New York: Prentice-Hall, Inc.
Dye, Thomas R. 1978.Understanding public policy. New Jersey: Englewood Cliffs - Prentice Hall, Inc.
Edwards III, George C. 1980. Implementing Public Policy. Washington: Congressional Quarterly Press.
Effendi, Sofyan. 2000. Kuliah Umum MAP UNDIP Angkatan I. Semarang.
Faisal, Sanapiah. 1991. Penelitian Kualitatif, Dasar dan Aplikasi. Malang: Yayasan Asah, Asih Asuh (YA3).
Flippo. B. Edwin. 1980. Personal Management. Singapore: Mac Graw Hill Inc.
Goggin, Malcom et all. 1980. ImplementationTheory and Practice to Word a Third Generation. Illionis: Scott, Foresman and Company Glenview.
Grindle, Merilee S. 1980. Politic and Policy Implementation in The Trhird World. New Jersey : Princeton University Press.
Handoko, Hani. 1990.Managemen, Edisi II(terjemahan). Yogyakarta: BPFE.
Islamy, M. Irfan. 2001.Prinsip-prinsip Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Iglesias, Gabriel. U. 1976. Implementation the Problem of Achieving Result. Manila.
Kantaprawira, Rusadi. 1988. Sistem Politik Indonesia. Suatu Model Pengantar. cet. Ke-5. Bandung: Sinar Baru.
Koentjaraningrat, ”Pengamatan Terlihat oleh Seorang Peneliti Pribumi dan Asing: Masalah Masuk ke dalam dan Keluar dari Kebudayaan”, dalam Koentjaraningrat dan Donald K. Emmerson, ed. 1985. Aspek Manusia dalam Penelitian Masyarakat. Jakarta: Gramedia.
Lukman, Sampara. 2000. Manajemen Kualitas Pelayanan. Jakarta; STIA LAN Press.
Moustakas, Clark. 1994. Phenomenological Research Methods. California: SAGE Publications, Inc.
Mazmanian, Daniel and Paul A Sabatier. 1983. Effective Policy Implementation. Massachusets: D.C. Heath.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Marbun, SF dan Mahfud MD. 2006. Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Liberty.
Monier, A.S. 2001.Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurmandi, A. 2006.Manajemen Perkotaan. Yogyakarta: Sinergi Publishing.
N.M.Spelt & J.B.J.M. Ten Berge. 1991. disunting oleh Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Perizinan. Utrecht.
Nale, Matheos,(tansl), Mikkelsen, Britto. 1999. Penelitian Partisipatoris dan Upaya-upaya Pemberdayaan, Sebuah Buku Pegangan Bagi Para PraktisiLapangan. Jakarta: Yayasan obor Indonesia.
Prasojo, Eko. 2003. “Balanced E-Government” Pelayanan Publik yang Partisipatif, Efisien dan Efektif di Era Perdagangan Bebas dalam Jurnal Forum Inovasi Capacity Building and Good Governance.Vol. 8 September-November 2003. Jakarta: PPs PSIA FISIP UI.
Pressman, J., and Wildavsky, A. 1984.Implementation, California: University of California Press and Los Angeles.
Parasuraman, A., Valerie A. Zethaml., & Leonard Berry. 1994. “Reassesment of Expectations as A Comparison Standard in Measuring Service Quality: Implicatissons for Futher Research”.,Journal of Marketing, Vol. 58. Spring.11-124.
Quade, E.S. 1984. Analisis For Public Decision. New York: Nort Holland.
Rosenblom, David H. and Roberts S. Kravchuk. 2005. Public Administration: Understanding Management, Politik and Law in The Public Sector, 6th ed. New York: McGraw-Hill.
Robbin, Stephen P. 2001.Perilaku Organisasi. Jakarta: PT. Prenhalindo.
Ridwan HR. 2006. Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sabatier, Paul, and Mazmanian, Daniel. ”The Implementation of Public Policy: A Framework of Analysis.” Policy Studies Journal 8 (Special Issue No. 2, 1980).
Salam, Dharma Setyawan. 2004. Otonomi Daerah dalam Perspektif Lingkungan, Nilai dan Sumber Daya.Jakarta : Djambatan.
Syahrin, Alvi. 2003. Pengaturan Hukum dan Kebijakan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Berkelanjutan Medan: Pustaka Bangsa Press.
Samodra Wibawa. 1994.Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Suyono, Haryono. Menjadikan Hari Keluarga Nasional Sebagai Momentum Pemberdayaan Keluarga Kurang Mampu, Majalah Gemari, Edisi53/Tahun VI/Juni 2005.
Subarsono, AG. 2005.Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori dan Aplikasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soetrisno, 2001.Pemberdayaan Masyarakat dan Upaya PembebasanKemiskinan. Penerbit Philosopy Press. Jakarta.
Soemitro, Ronny Hanitijo. 1998. Politik, Kekuasaan, dan Hukum, Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Tarigan, Pendastaren. 2006. Materi Kuliah Hukum Perizinan, Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara, Medan: Materi Kuliah.
Toer., Pramoedya A. 1995. Jalan Raya Pos, Jalan Daendels. Jakarta, Lentera Dipantara.
Utomo, Warsito. 1997. Peranan Dan Strategi Peningkatan Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dalam Pelaksanaan Otooomi Daerah, Dalam Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Volume 1.
Van Meter, Donald S., and Van Horn, Carl E. 1975. “The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework.”,Administration and Society 6 (February 1975).
Wasistiono, Sadu. 2003. Kapita Selekta Manajemen Pemerintahan Daerah, Jakarta; Fokus Media.
Wahab, Sholichin, Abdul. 1997.Analisis Kebijakan. Jakarta: Bumi Aksara.
------------------. 2001.Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Winarno, Budi. 2002. 2005. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung atau PP 16/2021).
Copyright (c) 2021 Aries Syafrizal, L. Syaidiman Marto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.













